KPK Segera Kirim Red Notice Nazaruddin
Senin, 04 Juli 2011 – 18:34 WIB
Johan pun mengatakan, untuk memanggil orang-orang yang disebutkan Nazaruddin, di antaranya seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Wayan Koster dan beberapa petinggi Partai Demokrat lain, itu semua membutuhkan kesaksian (resmi) dari Nazaruddin. "Harus dari yang bersangkutan. Dan KPK akan menelusuri jika itu benar. Jadi di sini, KPK bukan tebang-pilih atau takut. Tapi sejauh mana ada data dan bukti yang sampai di tangan KPK," tutupnya. (gel/jpnn)
JAKARTA - Untuk mendatangkan Nazaruddin, salah satu tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living