KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri

Untuk Memastikan Tindak Lanjut Rekomendasi soal e-KTP

KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik (e-KTP). Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, klarifikasi tersebut diperlukan guna memberi kepastian tentang status rekomendasi hasil kajian KPK atas proyek e-KTP.

"Ya memang harus di check lagi, apa memang benar lima rekomendasi telah dilaksanakan," kata Jasin melalui pesan singkat kepada wartawna, Kamis (15/9).

Sebelumnya Jasin mengatakan, KPK akan mengirim surat ke Presiden yang isinya rekomendasi hasil kajian KPK tentang e-KTP. Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu menegaskan, rekomendasi itu perlu dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan dan pembororosan keuangan negara.

Menurut Jasin, pada awal 2011 lalu sebenarnya KPK telah menyurati Mendagri tentang e-KTP. Hanya saja, kata mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu, rekomendasi itu belum dijalankan Kemendagri. KPK akan meminta Presiden memerintahkan Mendagri sebagai pimpinan kementrian yang merealisasikan proyek e-KTP untuk melaksanakan rekomendasi KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News