KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
Untuk Memastikan Tindak Lanjut Rekomendasi soal e-KTP
Jumat, 16 September 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik (e-KTP). Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, klarifikasi tersebut diperlukan guna memberi kepastian tentang status rekomendasi hasil kajian KPK atas proyek e-KTP.
"Ya memang harus di check lagi, apa memang benar lima rekomendasi telah dilaksanakan," kata Jasin melalui pesan singkat kepada wartawna, Kamis (15/9).
Baca Juga:
Sebelumnya Jasin mengatakan, KPK akan mengirim surat ke Presiden yang isinya rekomendasi hasil kajian KPK tentang e-KTP. Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu menegaskan, rekomendasi itu perlu dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan dan pembororosan keuangan negara.
Menurut Jasin, pada awal 2011 lalu sebenarnya KPK telah menyurati Mendagri tentang e-KTP. Hanya saja, kata mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu, rekomendasi itu belum dijalankan Kemendagri. KPK akan meminta Presiden memerintahkan Mendagri sebagai pimpinan kementrian yang merealisasikan proyek e-KTP untuk melaksanakan rekomendasi KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya