KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
Untuk Memastikan Tindak Lanjut Rekomendasi soal e-KTP
Jumat, 16 September 2011 – 00:50 WIB

KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik (e-KTP). Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, klarifikasi tersebut diperlukan guna memberi kepastian tentang status rekomendasi hasil kajian KPK atas proyek e-KTP.
"Ya memang harus di check lagi, apa memang benar lima rekomendasi telah dilaksanakan," kata Jasin melalui pesan singkat kepada wartawna, Kamis (15/9).
Baca Juga:
Sebelumnya Jasin mengatakan, KPK akan mengirim surat ke Presiden yang isinya rekomendasi hasil kajian KPK tentang e-KTP. Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu menegaskan, rekomendasi itu perlu dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan dan pembororosan keuangan negara.
Menurut Jasin, pada awal 2011 lalu sebenarnya KPK telah menyurati Mendagri tentang e-KTP. Hanya saja, kata mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu, rekomendasi itu belum dijalankan Kemendagri. KPK akan meminta Presiden memerintahkan Mendagri sebagai pimpinan kementrian yang merealisasikan proyek e-KTP untuk melaksanakan rekomendasi KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan