KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
Untuk Memastikan Tindak Lanjut Rekomendasi soal e-KTP
Jumat, 16 September 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik (e-KTP). Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, klarifikasi tersebut diperlukan guna memberi kepastian tentang status rekomendasi hasil kajian KPK atas proyek e-KTP.
"Ya memang harus di check lagi, apa memang benar lima rekomendasi telah dilaksanakan," kata Jasin melalui pesan singkat kepada wartawna, Kamis (15/9).
Baca Juga:
Sebelumnya Jasin mengatakan, KPK akan mengirim surat ke Presiden yang isinya rekomendasi hasil kajian KPK tentang e-KTP. Komisioner KPK yang membidangi pencegahan itu menegaskan, rekomendasi itu perlu dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan dan pembororosan keuangan negara.
Menurut Jasin, pada awal 2011 lalu sebenarnya KPK telah menyurati Mendagri tentang e-KTP. Hanya saja, kata mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK itu, rekomendasi itu belum dijalankan Kemendagri. KPK akan meminta Presiden memerintahkan Mendagri sebagai pimpinan kementrian yang merealisasikan proyek e-KTP untuk melaksanakan rekomendasi KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital