KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
Untuk Memastikan Tindak Lanjut Rekomendasi soal e-KTP
Jumat, 16 September 2011 – 00:50 WIB

KPK Segera Minta Klarifikasi Mendagri
Sedangkan enam rekomendasi soal e-KTP yang belum dilaksanakan Kemendagri antara lain perlunya penyempurnaan grand design e-KTP, penyempurnaan aplikasi sistem informasi dan administrasi kependudukan (SIAK), memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data on line atau semi on-line di antara kabupaten/kota, meminta Kemendagri melakukan pembersihan data kependudukan dengan penggunaan biometrik sebagai media verifikas, menjadikan database kependudukan yang benar-benar bersih dan sudah ada jaminan NIK tunggal sebagai basis realisasi e-KTP, serta pengadaan e-KTP harus dilakukan dengan cara lelang elektronik.
Namun Mendagri Gamawan Fauzi justru mempertanyakan langkah KPK yang akan melaporkannya ke Presiden. Menurut Mendagri, pihaknya hingga saat ini merasa belum pernah mendapatkan laporan atau teguran secara tertulis dari KPK terkait tidak dijalankannya rekomendasi yang dimaksud KPK. "Tanyalah dulu ke KPK kapan rekomendasi itu (diberikan)? Tertulis atau tidak? Biasanya saya terima tertulis. Satu lagi pernah gak dia (KPK) bertanya ke saya sudah ditindaklanjuti atau belum," kata Gamawan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (14/9) lalu.
Sementara kemarin (15/9), anggota Komisi II DPR Sutjipto mendatangi KPK guna meminta salinan rekomendasi hasil kajian tentang e-KTP. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu akan menggunakan rekomendasi KPK itu untuk meminta klarifikasi Mendagri pada saat rapat kerja dengan Komisi II DPR.
"Saya mau minta dokumen ke KPK terkait ke e-KTP. Saya kan di komisi II yang hendak rapat dengan Mendagri, kita coba mencari kebenarannya di mana. Kita ingin klarifikasi," tuturnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi Menteri Dalam Negeri (Nendagri) Gamawan Fauzi, terkait proyek KTP elektronik
BERITA TERKAIT
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- KPK Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Lingkungan Bea Cukai
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik