KPK Segera Panggil Akil Mochtar

Kasus Dugaan Suap di MK

KPK Segera Panggil Akil Mochtar
Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah memeriksa mantan staf ahli MK Refly Harun, komisi antikorupsi itu segera meminta keterangan hakim konstitusi Akil Mochtar.

"Kami maju terus mengusut dugaan korupsi di MK," tegas Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengikuti pemilihan ketua dan wakil ketua KY di gedung KY kemarin (30/12). Mantan ketua KY ini menegaskan bahwa KPK segera memanggil Akil Mochtar.

Tim Investigasi bentukan MK menyebutkan bahwa Akil terlibat dalam kasus suap dalam kasus sengketa pilkada Simalungun. Berdasarkan testimoni Refly, Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih diminta Akil menyerahkan duit dollar Amerika senilai Rp 1 miliar.

MK kemudian melaporkan ke KPK upaya percobaan penyuapan yang dilakukan Jopinus. Mereka juga ikut melaporkan Refly karena mendiamkan upaya tersebut. Refly bersama eks anggota tim investigasi balas melaporkan MK dengan tuduhan percobaan pemerasan dan atau suap.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah memeriksa mantan staf ahli MK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News