KPK Segera Panggil Bupati Simalungun
Minggu, 12 Desember 2010 – 05:25 WIB
Senada dengan Haryono, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin juga menyatakan bahwa KPK masih mendalami data-data yang disampaikan Mahfud dan Akil, Jumat (10/11) lalu. Jasin pun mengisyaratkan kemungkinan pemanggilan Jopinus. Pasalnya, dia mengatakan ada hal yang perlu dicermati dari pengaduan MK tersebut, yakni tim investigasi pimpinan Refly harun, belum sempat memeriksa Jopinus.
"Yang diberikan itu (laporan MK) itu salah satunya hasil tim investigasi. Tapi satu hal yang perlu dicermati, tim investigasi belum sempat menanyakan JR Saragih karena waktu itu dia sedang di Batam. Selain itu, dokumen lain juga belum kita teliti," jelasnya.
Seperti diketahui, Tim Investigasi juga menemukan bahwa anggota keluarga hakim MK diduga ikut bermain perkara. Nesyawati dan Zaimar adalah orang yang menghubungkan Dirwan dengan panitera pengganti bernama Makhfud. Tim menyebut Makhfud menerima duit suap sebesar Rp 58 juta dari Dirwan.
Pengacara Makhfud, Andi Asrun, menolak tuduhan itu. Dia menegaskan bahwa duit yang diterima kliennya hanya Rp 35 juta karena Rp 38 juta sudah dikembalikan. Dia menolak disebut suap karena Dirwan mengatakan itu hanya uang persahabatan. Karena itu, pada Jumat (10/12) lalu Makhfud juga mendatangi KPK untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.(ken/aga)
JAKARTA - Dalam penanganan kasus dugaan percobaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen