KPK Segera Panggil Dada Rosada
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:12 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Seperti diketahui KPK sudah menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung, serta sejumlah ruang lainnya di Pemerintah Kota Bandung. Penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua PN Bandung.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, memang sampai saat ini lembaga antikorupsi itu belum melayangkan surat panggilan kepada Dada untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
“Tapi, memang KPK berniat memanggil yang bersangkutan untuk didengar keterangannya,” kata Johan, di Kantor KPK, Kamis (28/3), kepada wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan