KPK Segera Panggil Dada Rosada
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:12 WIB

KPK Segera Panggil Dada Rosada
Dari penggeledahan KPK menemukan sejumlah dokumen. Kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (22/3). Saat itu Wakil Ketua PN Bandung ditangkap karena diduga menerima suap yang diantar oleh seorang yang diduga kurir, Asep Triyana di ruang kerjanya.
KPK juga mengamankan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat. Selain itu Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung dan seorang petugas keamanan di PN Bandung.
Belakangan Pupung dan petugas keamanan itu dilepas karena dianggap tak terkait kasus. KPK menetapkan Setyabudi, Asep dan Herry sebagai tersangka. Selain itu, seorang pengusaha, Toto Hutagalung, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hanya Toto yang belum ditahan.
Kamis (28/3), bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi, dan Pupung digarap KPK sebagai saksi. “Permintaan keterangan terhadap saksi berkaitan dengan kasus yang kemarin,” terang Johan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin