KPK Segera Panggil Dada Rosada
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:12 WIB
Dari penggeledahan KPK menemukan sejumlah dokumen. Kasus ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (22/3). Saat itu Wakil Ketua PN Bandung ditangkap karena diduga menerima suap yang diantar oleh seorang yang diduga kurir, Asep Triyana di ruang kerjanya.
KPK juga mengamankan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat. Selain itu Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung dan seorang petugas keamanan di PN Bandung.
Belakangan Pupung dan petugas keamanan itu dilepas karena dianggap tak terkait kasus. KPK menetapkan Setyabudi, Asep dan Herry sebagai tersangka. Selain itu, seorang pengusaha, Toto Hutagalung, juga ditetapkan sebagai tersangka. Hanya Toto yang belum ditahan.
Kamis (28/3), bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi, dan Pupung digarap KPK sebagai saksi. “Permintaan keterangan terhadap saksi berkaitan dengan kasus yang kemarin,” terang Johan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai saksi kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran