KPK Segera Panggil Gubernur Sumut
Kamis, 22 April 2010 – 23:05 WIB
KPK Segera Panggil Gubernur Sumut
JAKARTA -- Dalam waktu dekat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD langkat 2000-2007. Hanya saja, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap mantan Bupati Langkat itu dilakukan. Saat ditanya apa hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap para saksi itu, Johan mengaku tidak tahu-menahu. Dalihnya, materi penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik. "Hasil pemeriksaan ada dipenyidik, bukan di saya," ucap Johan.
"Tentu akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita juga segera panggil SA. Mengenai kapan waktunya, saya belum dapat informasi," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).
Baca Juga:
Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Syamsul merupakan hal penting untuk pendalaman proses penyidikan. Hingga kemarin, tim penyidik masih terus meminta keterangan dari para saksi. Mantan Bendahara Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, Kamis ini kembali dimintai keterangan sebagai saksi. Buyung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam waktu dekat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun