KPK Segera Panggil Gubernur Sumut
Kamis, 22 April 2010 – 23:05 WIB
JAKARTA -- Dalam waktu dekat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD langkat 2000-2007. Hanya saja, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap mantan Bupati Langkat itu dilakukan. Saat ditanya apa hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap para saksi itu, Johan mengaku tidak tahu-menahu. Dalihnya, materi penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik. "Hasil pemeriksaan ada dipenyidik, bukan di saya," ucap Johan.
"Tentu akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita juga segera panggil SA. Mengenai kapan waktunya, saya belum dapat informasi," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).
Baca Juga:
Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Syamsul merupakan hal penting untuk pendalaman proses penyidikan. Hingga kemarin, tim penyidik masih terus meminta keterangan dari para saksi. Mantan Bendahara Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, Kamis ini kembali dimintai keterangan sebagai saksi. Buyung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam waktu dekat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Rudi Valinka alias Kurawa Dilantik Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Bilang Begini
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM