KPK Segera Panggil Penikmat 'Fee' BPD
Rabu, 06 Januari 2010 – 17:48 WIB
KPK Segera Panggil Penikmat 'Fee' BPD
JAKARTA - Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengembalian fee yang diterima para pejabat daerah dari penyimpanan uang APBD di Bank Daerah, sepertinya dianggap angin lalu. Karena itu, KPK akan memanggil para kepala daerah maupun pejabat daerah yang menerima fee dari pihak bank. Lebih lanjut dipaparkannya, pada pekan depan KPK akan bertemu dengan Bank Indonesia. Dari pertemuan itu, KPK akan segera menentukan langkah selanjutnya. "Kemungkinan kita perlu memanggil kepala daerah, atau mungkin sekalian BPD-nya," lanjut Haryono.
Menurut Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, ada dua pilihan bagi kepala daerah penerima fee karena menempatkan dana APBD di Bank Daerah. "Segera kembalikan ke bank daerah, atau kita panggil dan kita teliti uangnya," ujar Haryono Umar saat dihubungi wartawan di KPK, Rabu (6/1).
Haryono mengakui, hingga saat ini tak satupun kepala daerah penerima dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) maupun bank komersil lainnya yang mengembalikan uang ke kas daerah. "Sampai sekarang belum ada yang bayar (mengembalikan fee)," tandas Haryono.
Baca Juga:
JAKARTA - Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengembalian fee yang diterima para pejabat daerah dari penyimpanan uang APBD di Bank
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung