KPK Segera Panggil Penikmat 'Fee' BPD
Rabu, 06 Januari 2010 – 17:48 WIB
Soal keterlibatan BI, Haryono mengatakan bahwa pada pemeriksaan awal memang KPK sudah melibatkan BI. KPK, sambung Haryono, juga pernah membicarakannya dengan Menteri Dalam Negeri. "Kita harapkan Depdagri punya iniasitif untuk ikut membantu, karena kalau dipanggil semua berarti 500-an kepala daerah," sebut Haryono
Baca Juga:
Bagaimana jika ada kepala daerah yang melakukan klarifikasi di KPK? "Silakan, bagus aja. Tetapi kalau mau kembalikan ke kas daerah, bukan ke KPK," kata Haryono seraya menambahkan bahwa fee untuk kepala daerah itu selain diterima dari BPD juga dari bank BUMN lainnya. Tujuannya, adalah agar uang APBN, APBD atau (dana) dari BUMD tetap disimpan di BPD maupun bank BUMN. (pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengembalian fee yang diterima para pejabat daerah dari penyimpanan uang APBD di Bank
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?