KPK Segera Periksa Andi Mallarangeng
Minggu, 24 April 2011 – 09:09 WIB
Dalam penangkapan tersebut, lembaga antikorupsi yang dipimpin Busyro Muqoddas itu menyita tiga cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap. Wisma atlet yang dibangun di area kompleks olahraga Jaka Baring, Pelembang, itu dipastikan menghabiskan dana Rp 200 miliar.
Dana sebesar itu sudah cair seluruhnya meskipun pembangunannya saat Jawa Pos memantau pada 8 april lalu masih jauh dari kata selesai. Pembangunannya wisma atlet sendiri di deadline selesai pada akhir Juli.
Penyidik pun hingga kini masih mendalami tujuan suap yang dilakukan pengusaha tersebut. Memang ada beberapa kemungkinan kuat yang hingga kini didalami. Yakni apakah suap tersebut terkait dengan upaya pemenangan tender ataukah mark up proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang.
Saat dikonfrimasi, Wakil Ketua KPK Haryono Umar membenarkan pihaknya akan memeriksa semua orang yang dibutuhkan keterangannya dalam kasus suap tersebut. Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut sampai kepada Andi, Haryono belum bisa memastikan.
JAKARTA -- Kasus dugaan penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang sepertinya tidak akan berhenti pada Sesmenpora Wafid Muharam.
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi