KPK Segera Periksa Andi Mallarangeng
Minggu, 24 April 2011 – 09:09 WIB

KPK Segera Periksa Andi Mallarangeng
Dalam penangkapan tersebut, lembaga antikorupsi yang dipimpin Busyro Muqoddas itu menyita tiga cek senilai Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap. Wisma atlet yang dibangun di area kompleks olahraga Jaka Baring, Pelembang, itu dipastikan menghabiskan dana Rp 200 miliar.
Dana sebesar itu sudah cair seluruhnya meskipun pembangunannya saat Jawa Pos memantau pada 8 april lalu masih jauh dari kata selesai. Pembangunannya wisma atlet sendiri di deadline selesai pada akhir Juli.
Penyidik pun hingga kini masih mendalami tujuan suap yang dilakukan pengusaha tersebut. Memang ada beberapa kemungkinan kuat yang hingga kini didalami. Yakni apakah suap tersebut terkait dengan upaya pemenangan tender ataukah mark up proyek pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang.
Saat dikonfrimasi, Wakil Ketua KPK Haryono Umar membenarkan pihaknya akan memeriksa semua orang yang dibutuhkan keterangannya dalam kasus suap tersebut. Namun, saat disinggung apakah pemeriksaan tersebut sampai kepada Andi, Haryono belum bisa memastikan.
JAKARTA -- Kasus dugaan penyuapan pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang sepertinya tidak akan berhenti pada Sesmenpora Wafid Muharam.
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini