KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra

KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil Johny Darmawan, Direktur PT Toyota Astra. Kasus ini melibatkan mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat, ayah kandung Walikota Cilegon sekarang, Tb. Iman Aryadi.

"Surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus ini memang belum dikirim suratnya. Tapi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan segera dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Namun Johan belum mau menjelaskan keterkaitan Direktur PT Toyota Astra itu dengan kasus pembangunan Teristile Kubangsari. "Mohon maaf, itu sudah masuk materi pemeriksaan. Kami belum bisa beberkan, karena kasus ini masih berlangsung," katanya.

Diketahui, KPK RI menahan Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon dengan dugaan menyalahgunakan wewenang dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga teristile Kubangsari.

 

SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News