KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
Senin, 23 Juli 2012 – 09:45 WIB
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat, KPK akan memanggil Johny Darmawan, Direktur PT Toyota Astra. Kasus ini melibatkan mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat, ayah kandung Walikota Cilegon sekarang, Tb. Iman Aryadi. Diketahui, KPK RI menahan Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon dengan dugaan menyalahgunakan wewenang dalam dugaan korupsi pembangunan dermaga teristile Kubangsari.
"Surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus ini memang belum dikirim suratnya. Tapi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan segera dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Baca Juga:
Namun Johan belum mau menjelaskan keterkaitan Direktur PT Toyota Astra itu dengan kasus pembangunan Teristile Kubangsari. "Mohon maaf, itu sudah masuk materi pemeriksaan. Kami belum bisa beberkan, karena kasus ini masih berlangsung," katanya.
Baca Juga:
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat,
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul