KPK Segera Periksa Direktur Toyota Astra
Senin, 23 Juli 2012 – 09:45 WIB
Kasus ini berawal dari tukar guling PT Krakatau Steel Posco dengan Pemkot Cilegon. PT KS Posko menyerahkan tanah 45 hektare sebagai pengganti tanah Kubangsari 66,5 hektare yang digunakan untuk pembangunan pabrik baja PT KS Posco yang merupakan modal patungan Indonesia dengan Korea.
Baca Juga:
Setelah tukar guling, Pemkot Cilegon membangun dermaga Kubangsari. Sebagai pemenang pekerjaan itu adalah PT Galih Medan Perkasa (GMP). Namun pembangunan itu tak pernah rampung dan tidak sesuai spesifikasi. Negara dirugikan Rp 11,5 miliar.
KPK menemukan ketidakberesan dalam proyek tersebut yang berujung pada penyalahgunaan wewenang jabatan Walikota. KPK juga mengidentifikasikan adanya suap menyuap dalam pemenangan perusahaan tersebut.
Selain menahan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat, KPK juga sudah memeriksa mantan Dirut PT Krakatau Steel Fazwar Bujang, Richard Joo, Diretur PT GMP dan Sekot Cilegon, HM Lubis serta mantan Sekot Cilegon yang kini menjabat Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi. (bud)
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Kubangsari Rp 11,5 miliar. Dalam waktu dekat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar