KPK Segera Periksa Hartati Murdaya
Kamis, 05 Juli 2012 – 18:41 WIB

KPK Segera Periksa Hartati Murdaya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya. Pengusaha papan atas itu akan dicecar oleh penyidik KPK, terkait kasus suap penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Mantan pengacara itu juga tak mau menyebut angka pasti tentang jumlah uang suap dari perusahaan milik Hartati Murdaya ke Amran. "Sebaiknya jangan disebut sekarang," imbuhnya.
"Pada saat yang tepat akan kami beritahukan (tanggal pemeriksaan Hartati)," ucap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Kamis (5/7). Hanya saja Bambang tidak merinci peran Hartati dalam kasus penyuapan terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu itu.
Baca Juga:
Bambang justru menegaskan, KPK telah memanggil Amran dan menetpkannya sebagai tersangka. "Bupati Buol (Amran) sudah kita panggil dan kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya. Pengusaha papan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang