KPK Segera Periksa Hartati Murdaya
Kamis, 05 Juli 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya. Pengusaha papan atas itu akan dicecar oleh penyidik KPK, terkait kasus suap penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Mantan pengacara itu juga tak mau menyebut angka pasti tentang jumlah uang suap dari perusahaan milik Hartati Murdaya ke Amran. "Sebaiknya jangan disebut sekarang," imbuhnya.
"Pada saat yang tepat akan kami beritahukan (tanggal pemeriksaan Hartati)," ucap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Kamis (5/7). Hanya saja Bambang tidak merinci peran Hartati dalam kasus penyuapan terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu itu.
Baca Juga:
Bambang justru menegaskan, KPK telah memanggil Amran dan menetpkannya sebagai tersangka. "Bupati Buol (Amran) sudah kita panggil dan kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya. Pengusaha papan
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel