KPK Segera Periksa Hartati Murdaya
Kamis, 05 Juli 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya. Pengusaha papan atas itu akan dicecar oleh penyidik KPK, terkait kasus suap penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Mantan pengacara itu juga tak mau menyebut angka pasti tentang jumlah uang suap dari perusahaan milik Hartati Murdaya ke Amran. "Sebaiknya jangan disebut sekarang," imbuhnya.
"Pada saat yang tepat akan kami beritahukan (tanggal pemeriksaan Hartati)," ucap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK, Kamis (5/7). Hanya saja Bambang tidak merinci peran Hartati dalam kasus penyuapan terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu itu.
Baca Juga:
Bambang justru menegaskan, KPK telah memanggil Amran dan menetpkannya sebagai tersangka. "Bupati Buol (Amran) sudah kita panggil dan kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Bambang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya. Pengusaha papan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas