KPK Segera Periksa Menkeu Agus Martowardoyo
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowadoyo sebagai saksi meringankan bagi tersangka kasus suap DPPID, Wa Ode Nurhayati. "Mungkin besok suratnya dikirim, kita belum tau pasti," imbuh Johan Budi saat ditanya kapan kepastian pemanggilan Menkeu oleh KPK.
"Kemungkinan akan ada pemanggilan Menkeu terkait pemintaan tersangka (Wa Ode Nurhayati), untuk dihadirkan Menkeu sebagai saksi yang meringankan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Terkait keterangan Menkeu sendiri, KPK menyerahkan kepada Menkeu apakah yang bersangkutan bersedia memberikan keterangan meringankan bagi Wa Ode atau tidak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowadoyo sebagai saksi meringankan
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah