KPK Segera Periksa Menkeu Agus Martowardoyo
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:08 WIB
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati yang diperiksa pekan lalu menyebutkan dirinya diminta penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi yang bisa meringankan dakwaannya.
Saat itu, Wa Ode meminta agar penyidik menghadirkan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, serta Dirjen Dana dan Perimbangan Harry dan Direktur Dana dan Perimbangan Pramudjo.
Ketiga pejabat Kementrian Keuangan itu dianggap penting oleh Wa Ode karena mengetahui proses pengusulan rumus dana DPPID sejak awal. Mereka juga mengetahui kewenangan Pemerintah dalam pengusulan itu sesuai dengan Undang-undang keuangan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowadoyo sebagai saksi meringankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad