KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Rencananya, bulan ini juga KPK akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom untuk diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK sudah cukup lama mengagendakan pemeriksaan terhadap Miranda. "Kami belum bicara waktu persisnya, tetapi bulan ini," ujar Johan di KPK, Rabu (14/10).
Baca Juga:
Johan menambahkan, pemeriksaan Miranda itu untuk mengembangkan penyidikan. "Intinya dimintai keterangan soal laporan Agus Condro," tandasnya.
Seperti diketahui, dugaan suap terhadap Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 muncul setelah anggota DPR RI asal PDIP, Agus Condro, melaporkan ke KPK tentang adanya aliran uang pada pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Agus mengaku menerima 10 lembar travel cheque senilai Rp 500 juta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap