KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. Rencananya, bulan ini juga KPK akan memanggil mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom untuk diperiksa.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK sudah cukup lama mengagendakan pemeriksaan terhadap Miranda. "Kami belum bicara waktu persisnya, tetapi bulan ini," ujar Johan di KPK, Rabu (14/10).
Baca Juga:
Johan menambahkan, pemeriksaan Miranda itu untuk mengembangkan penyidikan. "Intinya dimintai keterangan soal laporan Agus Condro," tandasnya.
Seperti diketahui, dugaan suap terhadap Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 muncul setelah anggota DPR RI asal PDIP, Agus Condro, melaporkan ke KPK tentang adanya aliran uang pada pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Agus mengaku menerima 10 lembar travel cheque senilai Rp 500 juta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China