KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:13 WIB
KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang semuanya mantan anggota Komisi X DPR periode 1999-2004. Keempat tersangka itu adalah politisi PPP Endin AJ Soefihara, Duddie Makmun Murod dari FPDIP, Udju Juhaeri dari Fraksi TNI/Polri, serta Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025