KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Rabu, 14 Oktober 2009 – 17:13 WIB
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang semuanya mantan anggota Komisi X DPR periode 1999-2004. Keempat tersangka itu adalah politisi PPP Endin AJ Soefihara, Duddie Makmun Murod dari FPDIP, Udju Juhaeri dari Fraksi TNI/Polri, serta Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar.(ara/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi