KPK Segera Periksa Miranda Gultom

KPK Segera Periksa Miranda Gultom
KPK Segera Periksa Miranda Gultom
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang semuanya mantan anggota Komisi X DPR periode 1999-2004. Keempat tersangka itu adalah politisi PPP Endin AJ Soefihara, Duddie Makmun Murod dari FPDIP, Udju Juhaeri dari Fraksi TNI/Polri, serta Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar.(ara/JPNN)


Berita Selanjutnya:
Exxon Sumbang US$ 300 Ribu

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News