KPK Segera Periksa Sutan
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:07 WIB
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal pasca pencekalan Sutan ke luar negeri. Tidak menutup kemungkinan pemanggilan itu juga diikuti dengan peningkatan statusnya sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos (Induk JPNN) menyebutkan pencegahan Sutan karena berkaitan dengan dirinya yang makin terindikasi sebagai tersangka kasus korupsi baik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun suap di SKK Migas. Sebab hal ini memang lumrah dilakukan KPK terhadap seseorang yang makin terindikasi korupsi.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditanya kenapa Sutan baru dicegah setelah kasus SKK Migas berjalan cukup lama, dia hanya menjawab diplomatis. Menurut Johan pencegahan itu dimaksudkan agar saat dimintai keterangan penyidik, Sutan tidak sedang berada di luar negeri. "Sebab setelah pencegahan itu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan WK (Waryono Karno, Sekjen Kementerian ESDM)," terang Johan, Jumat (14/2)
Baca Juga:
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online