KPK Segera Periksa Sutan
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:07 WIB
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal pasca pencekalan Sutan ke luar negeri. Tidak menutup kemungkinan pemanggilan itu juga diikuti dengan peningkatan statusnya sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos (Induk JPNN) menyebutkan pencegahan Sutan karena berkaitan dengan dirinya yang makin terindikasi sebagai tersangka kasus korupsi baik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun suap di SKK Migas. Sebab hal ini memang lumrah dilakukan KPK terhadap seseorang yang makin terindikasi korupsi.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditanya kenapa Sutan baru dicegah setelah kasus SKK Migas berjalan cukup lama, dia hanya menjawab diplomatis. Menurut Johan pencegahan itu dimaksudkan agar saat dimintai keterangan penyidik, Sutan tidak sedang berada di luar negeri. "Sebab setelah pencegahan itu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan WK (Waryono Karno, Sekjen Kementerian ESDM)," terang Johan, Jumat (14/2)
Baca Juga:
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata