KPK Segera Periksa Sutan
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:07 WIB
Sutan Bhatoegana sendiri saat dimintai komentar terkait pencegahan enggan berbicara banyak Dia mengaku belum mendapat surat pemberitahuan resmi. Meski begitu, pria asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itu mengaku akan menaati keputusan tersebut.
"Saya ikut aturan saja lah," kata Sutan pendek. Meski fakta dipersidangan menyudutkan dirinya, Wakil Ketua Fraksi PD di DPR itu tetap merasa kalau dirinya tidak bersalah. "Saya yakin tidak bersalah, namun untuk kepentingan hukum saya ikut saja (prosesnya)," tandasnya.
Dari keterangan Gerhard Marteen Rumeser (tenaga ahli bidang operasi SKK Migas) di persidangan memang terungkap Sutan bermain dalam proyek di SKK Migas. Gerhard mengatakan pernah mendapatkan forward sms dari Rudi yang berasal dari Sutan. Intinya Sutan meminta agar perusahaannya PT Timas menjadi pemenang tender karena menawar lebih rendah dari pesaingnya. Sutan diketahui sebagai komisaris diperusahan tersebut.
Dalam sidang, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini juga mengaku memberikan THR pada Komisi VII yang diberikan ke Tri Yulianto (anggota Komisi VII) atas permintaan dari Sutan. THR itu sebesar USD 200 ribu yang diserahkan di toko buah All Fresh, di MT Haryono, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada