KPK Segera Periksa Zumi Zola
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa tersangka suap dan gratifikasi, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap anak buah Zulkifli Hasan di Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
“Ya kalau itu agendanya penyidik,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).
Agus mengatakan, penyidik tentu punya strategi dan rencana yang terukur dalam menuntaskan kasus yang menjerat mantan aktor berusia 37 tahun ini.
“Mereka punya strategi, punya rencana. Saya tidak boleh ikut campur,” ujar dia.
Karena itu, Agus mengajak untuk terus bersama-sama memantau kasus ini.
“Kami monitor saja nanti,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Hari ini KPK menggarap seorang pekerja swasta, Mantes, sebagai saksi untuk Zumi Zola. Selain untuk Zumi, KPK juga memeriksa dua saksi, Cecep Suryana dan Jefri Hendrik, untuk tersangka Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap Zumi Zola.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori