KPK Segera Periksa Zumi Zola

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa tersangka suap dan gratifikasi, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap anak buah Zulkifli Hasan di Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
“Ya kalau itu agendanya penyidik,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).
Agus mengatakan, penyidik tentu punya strategi dan rencana yang terukur dalam menuntaskan kasus yang menjerat mantan aktor berusia 37 tahun ini.
“Mereka punya strategi, punya rencana. Saya tidak boleh ikut campur,” ujar dia.
Karena itu, Agus mengajak untuk terus bersama-sama memantau kasus ini.
“Kami monitor saja nanti,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Hari ini KPK menggarap seorang pekerja swasta, Mantes, sebagai saksi untuk Zumi Zola. Selain untuk Zumi, KPK juga memeriksa dua saksi, Cecep Suryana dan Jefri Hendrik, untuk tersangka Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap Zumi Zola.
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang