KPK Segera Periksa Zumi Zola
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa tersangka suap dan gratifikasi, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap anak buah Zulkifli Hasan di Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
“Ya kalau itu agendanya penyidik,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2).
Agus mengatakan, penyidik tentu punya strategi dan rencana yang terukur dalam menuntaskan kasus yang menjerat mantan aktor berusia 37 tahun ini.
“Mereka punya strategi, punya rencana. Saya tidak boleh ikut campur,” ujar dia.
Karena itu, Agus mengajak untuk terus bersama-sama memantau kasus ini.
“Kami monitor saja nanti,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Hari ini KPK menggarap seorang pekerja swasta, Mantes, sebagai saksi untuk Zumi Zola. Selain untuk Zumi, KPK juga memeriksa dua saksi, Cecep Suryana dan Jefri Hendrik, untuk tersangka Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
Ketua KPK Agus Rahardjo masih merahasiakan kapan penyidik akan menggarap Zumi Zola.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut