KPK Segera Seret Eks Presdir Lippo Cikarang ke Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto alias BTO kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (17/1).
"Hari ini dilalukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersanga BTO tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, ke penuntutan tahap dua," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Dengan begitu, JPU KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan. Setelah itu, JPU harus melimpahkannya ke pengadilan.
"Rencana sidang akan dilakukan di PN Bandung," tutur Ali.
Adapun pelimpahan berkas tahap dua ini dilakukan setelah PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan kubu Toto melawan KPK pada Selasa (14/1) lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Toto yang baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK membenarkan saat ini kasusnya akan disidangkan. "Hari ini saya menandatangani berkas saya sudah P21," ujar Toto. (tan/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto alias BTO kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (17/1).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut