KPK Segera Seret Mantan Pejabat Kemenhub ke Pengadilan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Purnomo, segera disidang.
Berkas perkara dan barang bukti tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat, tahun 2011, itu diserahkan ke penuntut umum.
"Hari ini penyidik melimpahkan berkas, barang bukti tersangka DJP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).
Djoko dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit disangka menerima fee dari PT Hutama Karya, untuk memuluskan tender proyek.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam kasus ini. "Saya dikonfirmasi untuk Pak Bobby dan Djoko Pramono," ujar Freddy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (15/3). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi