KPK Segera Seret Mantan Pejabat Kemenhub ke Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Purnomo, segera disidang.
Berkas perkara dan barang bukti tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat, tahun 2011, itu diserahkan ke penuntut umum.
"Hari ini penyidik melimpahkan berkas, barang bukti tersangka DJP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).
Djoko dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit disangka menerima fee dari PT Hutama Karya, untuk memuluskan tender proyek.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam kasus ini. "Saya dikonfirmasi untuk Pak Bobby dan Djoko Pramono," ujar Freddy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (15/3). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengecer LPG 3 Kg Diusulkan Menjadi Sub Pangkalan
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu
- BPS: 6,3 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bali Sepanjang 2024
- Demo Honorer juga Bergolak di Daerah, Pasal 66 jadi Landasan, Maunya Full
- Irjen Iqbal Targetkan 129 Hektare Lahan Jagung Untuk Topang Ketahanan Pangan