KPK Segera Seret Mantan Pejabat Kemenhub ke Pengadilan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Purnomo, segera disidang.
Berkas perkara dan barang bukti tersangka korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran dan Pelatihan Ilmu Pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat, tahun 2011, itu diserahkan ke penuntut umum.
"Hari ini penyidik melimpahkan berkas, barang bukti tersangka DJP," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3).
Djoko dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Bobby Mamahit disangka menerima fee dari PT Hutama Karya, untuk memuluskan tender proyek.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dalam kasus ini. "Saya dikonfirmasi untuk Pak Bobby dan Djoko Pramono," ujar Freddy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (15/3). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- BPPSDMP Kementan Buka Pendaftaran Young Ambassador Agriculture 2025
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Versi Menko Polhukam, Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi