KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR
Ungkap Kasus Suap Anggaran Pengadaan Al Quran
Kamis, 12 Juli 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan dugaan korupsi suap pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementrian Agama. Tak lama lagi, KPK akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus suap yang telah menyeret politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka itu. Terpisah, Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka juga mengaku belum mendapat surat panggilan dari KPK. Yusril Ihza Mahendra yang menjadi penasihat hukum Zulkarnaen, justru menginginkan surat panggilan itu segera dilayangkan KPK. "Tapi belum ada surat masuk ke saya ataupun ke Pak Zulkarnaen," ucap Yusril melalui layanan pesan singkat ke JPNN.
"Prinsipnya pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk dimintai keterangan, akan kita pagggil. Termasuk kita dalami pula bagaimana proses penganggaran proyek pengadaan Al Quran itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi JPNN Rabu (11/7).
Hanya saja Johan mengaku belum mendapat informasi tentang jadwal pemanggilan saksi maupun tersangka. "Kita masih belum dapat up-date jadwal dari penyidiknya," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani