KPK Segera Sisir Komisi Agama di DPR
Ungkap Kasus Suap Anggaran Pengadaan Al Quran
Kamis, 12 Juli 2012 – 04:04 WIB
Guru besar ilmu hukum di Universitas Indonesia (UI) itu justru berharap dari surat panggilan KPK itu akan diketahui secara jelas kasus yang menjerat Zulkarnaen. Sebab, selama ini sangkaan tentang suap pengadaan Al Quran itu baru berasal dari pemberitaan media. "Sampai saat ini kita belum tahu persis tuduhan persisnya itu apa," kata Yusril.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Zulkarnaen yang tercatat sebagai anggota Komivi VIII DPR dan duduk di Banggar DPR disangka menerima suap anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka penyuap.
Rencana KPK memanggil sejumlah politisi di Komisi VIII DPR itu ternyata membuat ketir-ketir kalangan dewan yang membidangi agama itu. Salah satu pentolan di Komisi VIII DPR yang enggan namanya diberitakan mengaku deg-degan.
"Meski kita hanya sekedar saksi, tetapi publik tak melihat itu. Walau nanti hanya diperiksa soal mekanisme penyusunan anggaran, tapi stigma dari publik tetap berbeda," kata sumber itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan untuk menyisir Komisi VIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR terkait proses penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa