KPK Segera Sita Town House Luthfi
Selasa, 21 Mei 2013 – 18:41 WIB

KPK Segera Sita Town House Luthfi
JAKARTA - Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi. Johan menegaskan, aset yang terdiri dari bangunan dan tanah itu diduga kuat terkait Luthfi. Karenanya, KPK akan melakukan penyitaan.
Lagi-lagi, Penyidik KPK berencana melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait Luthfi, yang pernah aktif di Komisi I DPR itu. Kali ini, aset yang akan disita adalah sebuah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.
"Semacam Town House, 440 meter (luasnya). Baru rencana akan disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam keterangan pers, Selasa (21/5), di Kantor KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang,
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung