KPK Segera Sita Town House Luthfi
Selasa, 21 Mei 2013 – 18:41 WIB
JAKARTA - Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi. Johan menegaskan, aset yang terdiri dari bangunan dan tanah itu diduga kuat terkait Luthfi. Karenanya, KPK akan melakukan penyitaan.
Lagi-lagi, Penyidik KPK berencana melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait Luthfi, yang pernah aktif di Komisi I DPR itu. Kali ini, aset yang akan disita adalah sebuah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.
"Semacam Town House, 440 meter (luasnya). Baru rencana akan disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam keterangan pers, Selasa (21/5), di Kantor KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang,
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur