KPK Segera Sita Town House Luthfi
Selasa, 21 Mei 2013 – 18:41 WIB
JAKARTA - Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi. Johan menegaskan, aset yang terdiri dari bangunan dan tanah itu diduga kuat terkait Luthfi. Karenanya, KPK akan melakukan penyitaan.
Lagi-lagi, Penyidik KPK berencana melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait Luthfi, yang pernah aktif di Komisi I DPR itu. Kali ini, aset yang akan disita adalah sebuah Town House, di kawasan Kebagusan Dalam I nomor 44, Jakarta Selatan.
"Semacam Town House, 440 meter (luasnya). Baru rencana akan disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam keterangan pers, Selasa (21/5), di Kantor KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Penelusuran aset tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang,
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC