KPK Segera Telurusi Pengakuan Choel
Jumat, 25 Januari 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel itu didukung bukti kuat dan mengarah pada keterlibatan pihak lain maka penetapan tersangka kasus Hambalang tidak terhenti pada Andi dan Deddy.
"Kalau memang ada bukti dan keterangan dari Choel tentu akan divalidasi untuk pengembangan kasus hambalang. Termasuk untuk menjerat pihak-pihak lain," kata Johan di KPK, Jumat (25/1) malam.
Baca Juga:
Sebelumnya Choel kepada wartawan di KPK mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal yang menjadi salah satu subkontraktir proyek Hambalang. Namun Choel menegaskan uang yang diterimanya pada awal Mei 2010 itu tak ada kaitannya dengan Hambalang. Alasannya, proyek Hambalang baru diusulkan anggarannya ke Kemenkeu pada Juni 2010.
Choel juga mengaku mendapat uang dari Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora yang kini menjadi tersangka kasus Hambalang. Uang itu diterima saat Choel ulang tahun pada 28 Agustus 2010.
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda