KPK Segera Telurusi Pengakuan Choel
Jumat, 25 Januari 2013 – 22:15 WIB

Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng usai menjalani pemeriksaan di KPK< Jumat (25/1) malam. Choel diperiksa sebagai saksi bagi Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Foto: Ade Sinuadji/JPNN
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel itu didukung bukti kuat dan mengarah pada keterlibatan pihak lain maka penetapan tersangka kasus Hambalang tidak terhenti pada Andi dan Deddy.
"Kalau memang ada bukti dan keterangan dari Choel tentu akan divalidasi untuk pengembangan kasus hambalang. Termasuk untuk menjerat pihak-pihak lain," kata Johan di KPK, Jumat (25/1) malam.
Baca Juga:
Sebelumnya Choel kepada wartawan di KPK mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal yang menjadi salah satu subkontraktir proyek Hambalang. Namun Choel menegaskan uang yang diterimanya pada awal Mei 2010 itu tak ada kaitannya dengan Hambalang. Alasannya, proyek Hambalang baru diusulkan anggarannya ke Kemenkeu pada Juni 2010.
Choel juga mengaku mendapat uang dari Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora yang kini menjadi tersangka kasus Hambalang. Uang itu diterima saat Choel ulang tahun pada 28 Agustus 2010.
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama untuk Modifikasi Cuaca
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan