KPK Segera Telurusi Pengakuan Choel
Jumat, 25 Januari 2013 – 22:15 WIB
Lantas apakah soal aliran Rp 2 miliar dari Herman Prananto dan uang dari Deddy Kusdinar bisa digunakan untuk menjerat Choel sebagai tersangka? "Tentu butuh validasi, apakah bisa disimpulkan dia (Choel, red) terlibat atau tidak," tegas Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Keduanya disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Dalam kasus ini, Choel masih berstatus saksi. Namun demikian Choel dan Alifian Mallarangeng sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan