KPK Segera Telurusi Pengakuan Choel
Jumat, 25 Januari 2013 – 22:15 WIB

Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng usai menjalani pemeriksaan di KPK< Jumat (25/1) malam. Choel diperiksa sebagai saksi bagi Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Foto: Ade Sinuadji/JPNN
Lantas apakah soal aliran Rp 2 miliar dari Herman Prananto dan uang dari Deddy Kusdinar bisa digunakan untuk menjerat Choel sebagai tersangka? "Tentu butuh validasi, apakah bisa disimpulkan dia (Choel, red) terlibat atau tidak," tegas Johan.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Keduanya disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Dalam kasus ini, Choel masih berstatus saksi. Namun demikian Choel dan Alifian Mallarangeng sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo