KPK Segera Telusuri Harta Anas
Jumat, 22 Februari 2013 – 22:00 WIB

KPK Segera Telusuri Harta Anas
JAKARTA - Setelah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menelusuri aset-aset milik Ketua Umum Partai Demokrat itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, sudah menjadi prosedur standar di KPK bahwa aset terangka korupsi juga ditelusuri. Seperti diketahui, Anas Urbaningrum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2). Anas menjadi tersangka karena saat menjadi anggota DPR RI menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
"Sudah menjadi prosedur yang dilakukan KPK apabila menangani kasus, bila sudah ada penetapan tersangka, maka yang dilakukan penyidik KPK adalah melakukan asset tracking," kata Johan saat jumpa pers di kantor KPK, Jumat (22/2) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset Anas. "Kita minta KPK menelusuri apakah ada transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan tersangka," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menelusuri aset-aset milik
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur