KPK Segera Telusuri Harta Anas
Jumat, 22 Februari 2013 – 22:00 WIB
JAKARTA - Setelah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menelusuri aset-aset milik Ketua Umum Partai Demokrat itu. Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, sudah menjadi prosedur standar di KPK bahwa aset terangka korupsi juga ditelusuri. Seperti diketahui, Anas Urbaningrum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/2). Anas menjadi tersangka karena saat menjadi anggota DPR RI menerima pemberian terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
"Sudah menjadi prosedur yang dilakukan KPK apabila menangani kasus, bila sudah ada penetapan tersangka, maka yang dilakukan penyidik KPK adalah melakukan asset tracking," kata Johan saat jumpa pers di kantor KPK, Jumat (22/2) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, KPK akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset Anas. "Kita minta KPK menelusuri apakah ada transaksi-transaksi mencurigakan yang dilakukan tersangka," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menelusuri aset-aset milik
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas