KPK segera Tentukan Nasib Penerima Fee Pemondokan Haji

KPK segera Tentukan Nasib Penerima Fee Pemondokan Haji
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera menentukan nasib pihak-pihak yang namanya disebut dalam vonis mantan Menteri Agama Suryadharma Ali oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/1).

Salah satunya adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan yang juga anggota DPR Hasrul Azwar. Nama Hasrul disebut majelis menerima duit fee terkait pemondokan haji. Fee diterima Hasrul dari Salim Saleh Badegel yang mewakili Komisi VIII DPR terkait penyewaan perumahan di Arab Saudi pada 2012.

Komisioner KPK Laode Muhamad Syarif menegaskan saat ini lembaganya tengah mempelajari putusan Majelis Hakim Tipikor. "KPK akan menentukan sikap dalam tujuh hari ke depan," ujar Laode saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/1).

Seperti diketahui, saat membacakan putusan SDA, kemarin (11/1), Hakim Anggota Sutio Jumagi menegaskan bahwa Hasrul menerima fee dari Salim Saleh Badegel yang mewakili anggota Komisi VIII DPR dalam penyewaan perumahan di Arab Saudi pada 2012.

"Atas diloloskannya majmuah yang dipakai jamaah asal Indonesia Hasrul Azwar menerima fee dari Salim Saleh Badegel sebesar 30 riyal saudi per jemaah, sehingga fee yang diterima Hasrul Azwar untuk penyewaan rumah di Madinah 138 ribu riyal Saudi," kata Sutio.

Selain itu, kata Sutio,  Hasrul Azwar juga menerima fee atas diterimanya transito di Jeddah. "Sehingga fee yang diterima berjumlah 99 ribu riyal Saudi," papar Sutio. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera menentukan nasib pihak-pihak yang namanya disebut dalam vonis mantan Menteri Agama Suryadharma


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News