KPK Segera Terbitkan Surat DPO Umar Ritonga
Selasa, 24 Juli 2018 – 14:12 WIB

Umar Ritonga. Foto: facebook
Ketiga orang tersangka itu adalah sebagai pihak penerima Bupati Kabupaten Labuhanbatu periode 2016-2021 Pangonal Harahap (PHH) dan Umar Ritonga (UMR) yang merupakan pihak swasta. Sementara sebagai pihak pemberi adalah pemilik dari PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Syahputra (ES).(ipp/jpc/prn)
Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Haharap belum juga menyerahkan diri hingga waktu yang diberikan KPK, Sabtu, (21/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum