KPK Segera Umumkan Status Olly Dondokambey

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan status hukum untuk Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
Ini berkaitan dengan disebutnya nama Olly dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor, bekas petinggi PT Adhi Karya.
"Minggu ini mungkin (diumumkan)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Dalam amar pertimbangan di putusan kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyebut Olly terbukti menerima uang suap Rp 2,5 miliar terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Saat disinggung apakah surat perintah penyidikan untuk Olly sudah ada, Bambang tak menjawab secara eksplisit. "Yang akan ada putusannya itu Olly," tegas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan status hukum untuk Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi