KPK Segera Umumkan Status Olly Dondokambey
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan status hukum untuk Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
Ini berkaitan dengan disebutnya nama Olly dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor, bekas petinggi PT Adhi Karya.
"Minggu ini mungkin (diumumkan)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Dalam amar pertimbangan di putusan kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyebut Olly terbukti menerima uang suap Rp 2,5 miliar terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Saat disinggung apakah surat perintah penyidikan untuk Olly sudah ada, Bambang tak menjawab secara eksplisit. "Yang akan ada putusannya itu Olly," tegas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan status hukum untuk Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya