KPK: Sekarang Pak Pandu Dilaporkan, Mungkin Nanti Pak Zul
![KPK: Sekarang Pak Pandu Dilaporkan, Mungkin Nanti Pak Zul](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150124_165217/165217_684567_adnan_pandu_HL.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Satu persatu pimpinan KPK menjadi incaran kasus hukum. Kini yang terbaru adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan kasus tindak pidana kriminal. Namun lembaga tersebut tidak ambil pusing mengenai hal itu. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyatakan itu hak seseorang untuk melaporkannya ke Polri.
"Melaporkan adalah hak setiap warga negara. Tapi tentu laporan itu jangan berupa tujuan tertentu, yang tidak terkait dengan perkara itu. Misalnya ada maksud-maksud tertentu," kata Johan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu, (24/1).
Apakah ini dianggap sebagai serangan pada KPK? Johan enggan menanggapinya secara serius. Menurutnya, itu hanya persepsi publik yang tidak bisa dibantah.
Ia hanya berharap pelaporan itu harus sesuai dengan fakta dan tidak dibuat-buat.
"Persepsi publik tidak bisa dibantah, karena ini kan sangat berdekatan dengan Pak BW ditangkap, sekarang Pak Pandu, mungkin nanti akan Pak Zul, atau siapa lagi. Asal ada fakta jangan punya tujuan tertentu apalagi untuk lumpuhkan KPK," tegasnya.
Johan memastikan kasus-kasus itu tidak akan mengganggu proses pemberantasan korupsi di KPK. (flo/jpnn)
JAKARTA - Satu persatu pimpinan KPK menjadi incaran kasus hukum. Kini yang terbaru adalah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- FGD IEDS: Mahasiswa Merespons Revisi UU Minerba, Simak
- Momen Erdogan Memayungi Prabowo, Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Efisiensi Anggaran, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bansos
- 204 Mahasiswa Terima Beasiswa TELADAN, Ada Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan