KPK Sekarang Sudah tak Seperti Dulu

KPK Sekarang Sudah tak Seperti Dulu
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai persoalan yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bukan karena lembaganya, melainkan personelnya.

Legislator asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini lantas membandingkan KPK sekarang dengan periode pertama di bawah pimpinan Taufiqurahman Ruki.

Menurut Aboebakar, di masa itu publik sangat merasakan bagaimana ketegasan dan capaian KPK. Perkara diselesaikan secara cepat dan ringkas tanpa publisitas. 

"Memang di zaman Pak Ruki, sebuah perkara tak sampai 40 hari dari penyidikan pasti telah dilimpahkan ke pengadilan," kata Aboebakar, Senin (2/2).

KPK sekarang, lanjut Pak Abu, perkara yang disidik bukan cuma "berulang tahun", tapi juga tidak jelas ujungnya. Seperti kasus pengadaan vaksin flu burung, Hambalang, BLBI, Century, Haji, Migas dan lain sebagainya.

"Bila saya melihat penjelasan dari mantan pimpinan dan mantan penyidik di media, KPK periode pertama mengedepankan independensi penyidik, semua proses penanganan perkara termasuk pengenaan status tersangka, pencekalan dan penahanan benar-benar berada di tangan penyidik," ujarnya.

Namun, lanjut dia, sekarang proses ini sepertinya berbeda karena kewenangan tersebut berada di Pimpinan KPK. Penetapan tersangka kerap kali disesuaikan dengan momen yang tepat.

Hal ini terlihat sekali pada saat penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan yang momentumnya benar-benar tepat. "Proses tersebut saat ini lebih terlihat sebagai festivalisasi penegakan hukum, berbeda dengan periode sebelumnya," jelasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy menilai persoalan yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bukan karena lembaganya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News