KPK: Selamat Berkumpul dengan Keluarga Pak Antasari

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bebas dari penjara tepat di peringatan hari Pahlawan, 10 November 2016.
Ketua KPK Agus Rahardjo mewakili lembaga dan jajarannya mengucapkan selamat atas bebasnya Antasari.
"Kami mengucapkan selamat kepada Pak Antasari sudah menjalani masa hukuman dan sekarang sudah bebas. Selamat berkumpul lagi dengan keluarga," kata Agus di Gedung KPK, Kamis (10/11) sore.
Agus mengatakan, KPK tetap ingin menjalin silaturahmi dengan Antasari.
"Siapa pun pimpinan yang pernah di KPK kami tetap berhubungan dengan baik," ujarnya.
Menurut Agus, Wadah Pegawai KPK akan mengundang Antasari, Jumat (10/11) pukul 14.00 ke bekas kantornya di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu.
Undangan sudah disampaikan ke Antasari. KPK berharap mantan jaksa itu bisa memenuhi undangan.
"Pimpinan sekarang serta staf tetap merupakan keluarga dan menjalin silaturahmi dengan beliau," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bebas dari penjara tepat di peringatan hari Pahlawan, 10 November 2016.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit