KPK Selamatkan Uang Negara Rp 192 M
Dari Hasil Penertiban Rumah Dinas
Rabu, 22 Oktober 2008 – 06:49 WIB
JAKARTA - Upaya aparat menertibkan rumah dinas (rumdin) membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara Rp 192 miliar dari program yang berjalan lima bulan tersebut. ’’Banyak rumah yang sudah kami tertibkan. Potensi kerugian negara yang dapat kami cegah juga tidak sedikit,’’ kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di gedung KPK, Selasa (21/10). Sementara itu, salah satu anggota tim, Muhammad Sigit, mengungkapkan bahwa modus yang selama ini terjadi adalah pengalihan aset kepada orang lain. Misalnya, jual beli. ”KPK meminta yang menjual mengembalikan uang kepada pihak pembeli,” ujarnya. Dengan begitu, akta jual beli yang dilakukan telah batal.
Rumdin yang ditertibkan milik sejumlah instansi. Mulai Depkum HAM, kantor wilayah Depag Sumatera Barat, Departemen Pekerjaan Umum (PU), Sekretariat Negara (Setneg), Perum Bulog, Kementerian BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). ”Kami sekarang juga menertibkan rumah di Ditjen Pajak (Depkeu) dan Deplu,’’ ujarnya.
Baca Juga:
Di Deplu, misalnya, KPK sempat mengidentifikasi ada 36 rumah yang ditempati mereka yang tak berhak. Demikian halnya 28 hektare perumahan Ditjen Pajak, yang hanya ditempati 24 persen orang yang berhak. Dari rumdin Setneg, lanjut Haryono, KPK juga berhasil mengusir sejumlah orang tidak berhak yang menempati sejumlah flat. Kemudian aset milik Perum Bulog berhasil mengamankan 11 rumdin. Selengkapnya lihat grafis.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya aparat menertibkan rumah dinas (rumdin) membuahkan hasil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan