KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
Sabtu, 07 Juli 2012 – 13:24 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi senilai Rp153,3 triliun. Dari jumlah itu, nilai yang sudah disetorkan ke kas negara dalam bentuk tunai senilai Rp1,3 triliun.
"Penyelamatan aset negara Rp152 triliun, dalam bentuk bangunan, rumah, tanah dan aset-aset lainnya," kata Johan dalam seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia", di Universitas Mercubuana, Jakarta, Sabtu (7/7).
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, pengembalian uang dan aset negara itu perlu di apresiasi sebagai sebuah prestasi KPK. Kendatia, Johan mengakui prestasi itu masih jauh dari harapan masyarakat. Sebab, masih tertutupi oleh banyaknya kasus korupsi yang tetap terjadi. Namun demikian, Johan menegaskan, tidak benar KPK lebih banyak menggunakan anggaran ketimbang mengembalikan uang negara. "Meskipun memang KPK bukan lembaga profit oriented," kata Johan.
Penggiat Antikorupsi Wijayanto, menambahkan, sejauh ini KPK sudah melakukan upaya yang luar biasa dalam memberantas korupsi. Wijayanto tidak sepakat bila keberhasilan KPK diukur dengan ukuran rupiah yang berhasil ditarik atau diselamatkan. "Namun, KPK sudah memberikan optimisme yang luar biasa. Optimisme sebagai bangsa," kata Wijayanto di kesempatan yang sama.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak