KPK Selamatkan Uang Negara Senilai Rp153 Triliun
Sabtu, 07 Juli 2012 – 13:24 WIB
Ketua Kelompok Regulasi Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, mengatakan, hasil kejahatan korupsi merupakan darah yang menghidupi kejahatan. Karenanya, aliran darah itu perlu diputus dan dihentikan. Sebab, harta kekayaan hasil kejahatan adalah titik terlemah dari rantai kejahatan.
Baca Juga:
Johan Budi menambahkan, KPK berupaya untuk mengubah perilaku korup di masyarakat. Karenanya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu terus berusaha menindak pada koruptor dengan hukuman yang dapat memberikan efek jera.
"Misalnya kemarin KPK sudah menangkap Bupati Buol, KPK tidak hanya menangkap di Jakarta saja, tapi juga di Riau, Buol, Semarang, dan daerah lainnya. Agar ada efek jera," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan bahwa KPK sudah berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak