KPK Selenggarakan Sertifikasi API, 27 Peserta Diharapkan Berkompeten

KPK Selenggarakan Sertifikasi API, 27 Peserta Diharapkan Berkompeten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) terhadap 27 peserta melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Kegiatan itu diselenggarakan secara tatap muka pada 16-18 Maret 2021 di tempat uji kompetensi (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.

"Agar program pencegahan korupsi pada dunia usaha bisa berjalan dengan efektif, berdampak, dan masif, KPK bersama para pemangku kepentingan mengembangkan skema kompetensi kerja Ahli Pembangun Integritas atau Certified Integrity Officer yang disingkat API," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam pembukaan kegiatan, Selasa (16/3).

27 peserta sertifikasi ini terdiri dari 12 pegawai KPK, 12 orang dari BPJS Ketenagakerjaan, dua orang dari Sustain, dan satu orang dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Dalam acara ini, asesor yang terlibat berjumlah 12 orang, setiap 1 asesi akan dinilai oleh 2 asesor.

Unit kompetensi yang harus dicapai untuk mendapatkan Sertifikat API adalah merancang kebijakan integritas organisasi, melaksanakan program integritas organisasi, melakukan penilaian risiko korupsi, memantau pelaksanaan rencana mitigasi risiko korupsi.

Kemudian, melakukan pemeriksaan pelanggaran terhadap kebijakan integritas, memantau tindak lanjut rekomendasi perbaikan terhadap kebijakan integritas, memantau sistem integritas organisasi dan mengevaluasi sistem integritas organisasi.

Kompetensi API mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 338 Tahun 2017 tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Bidang Kepatuhan pada jabatan kerja Ahli Pembangun Integritas.

KPK menyelenggarakan Sertifikasi API terhadap 27 peserta melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News