KPK Selenggarakan Sertifikasi API, 27 Peserta Diharapkan Berkompeten
Rabu, 17 Maret 2021 – 16:11 WIB
"Para API diharapkan akan menjadi focal point dan perpanjangan tangan KPK dalam upaya perbaikan sistem dan implementasi sistem pencegahan korupsi di sektor dunia usaha," lanjut Wawan.
Dia menyebutkan, sejak 2018 sampai Desember 2020 sudah tersertifikasi 106 API. Sertifikat API berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat selama 3 tahun tersebut mengaplikasikan kompetensi sebagai API.
"KPK berharap API menjadi personel tersertifikasi yang kompeten dalam membangun sistem integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Wawan.(mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menyelenggarakan Sertifikasi API terhadap 27 peserta melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha