KPK Selenggarakan Sertifikasi API, 27 Peserta Diharapkan Berkompeten
Rabu, 17 Maret 2021 – 16:11 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Para API diharapkan akan menjadi focal point dan perpanjangan tangan KPK dalam upaya perbaikan sistem dan implementasi sistem pencegahan korupsi di sektor dunia usaha," lanjut Wawan.
Dia menyebutkan, sejak 2018 sampai Desember 2020 sudah tersertifikasi 106 API. Sertifikat API berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat selama 3 tahun tersebut mengaplikasikan kompetensi sebagai API.
"KPK berharap API menjadi personel tersertifikasi yang kompeten dalam membangun sistem integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Wawan.(mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK menyelenggarakan Sertifikasi API terhadap 27 peserta melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan