KPK Selenggarakan Sertifikasi API, 27 Peserta Diharapkan Berkompeten

KPK Selenggarakan Sertifikasi API, 27 Peserta Diharapkan Berkompeten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Para API diharapkan akan menjadi focal point dan perpanjangan tangan KPK dalam upaya perbaikan sistem dan implementasi sistem pencegahan korupsi di sektor dunia usaha," lanjut Wawan.

Dia menyebutkan, sejak 2018 sampai Desember 2020 sudah tersertifikasi 106 API. Sertifikat API berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan syarat selama 3 tahun tersebut mengaplikasikan kompetensi sebagai API.

"KPK berharap API menjadi personel tersertifikasi yang kompeten dalam membangun sistem integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Wawan.(mcr9/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK menyelenggarakan Sertifikasi API terhadap 27 peserta melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News