KPK Selidiki 20 Praktik Korupsi di Awal 2020, Ada Kasus Besar Bernilai Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memantau 20 praktik korupsi pada 2020 ini.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, sejauh ini puluhan kasus itu tengah diselidiki dan dibangun konstruksi perkaranya.
"Kami sampaikan juga kasus-kasus case building juga sebenarnya kami banyak," kata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1).
Menurut Fikri, KPK berupaya menuntaskan kasus-kasus tersebut. Pada 2020, KPK menargetkan terdapat sekitar 20 kasus yang ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Nanti akan kami kerjakan ke depan ada beberapa yang masih penyelidikan lebih dari 20 yang akan nanti kami selesaikan di tahun 2020 ini," kata Fikri.
Mengenai kasus yang sedang dipantau itu, Fikri mengaku pihaknya masih merahasiakan. Namun, berdasarkan informasi, KPK memprioritaskan kasus-kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah besar hingga mencapai triliunan rupiah. (tan/jpnn)
Kenapa Si Doel Gak Poligami Saja?:
Pada 2020 ini KPK menargetkan terdapat sekitar 20 kasus korupsi yang ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN
- Usut Korupsi PT Taspen, KPK Periksa eks Petinggi PT Insight Investments dan PT Sinarmas Sekuritas
- Kartu Keluarga Alasan KPK Membedakan Kasus Gratifikasi Rafael Alun dan Kaesang bin Jokowi
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Berinisiatif Sambangi Markas KPK, Kaesang Pangarep Dinilai Tujukkan Keberanian