KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Tersangka Kasus Sapi

KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Tersangka Kasus Sapi
KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Tersangka Kasus Sapi
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan kedugaan tindak pidana pencucian uang.

KPK memastikan akan mengembangkan dan mengusut dugaan TPPU terhadap tiga tersangka lain, yaitu bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

"Kita akan terus kembangkan kemungkinan adanya TPPU yang mungkin juga bisa dilakukan tersangka yang lainnya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) kepada wartawan, di Jakarta.

Ia mengakui untuk bisa membongkar semua itu tergantung bukti-bukti yang kuat. "Tergantung bukti yang dipunyai KPK," tegas Johan.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News