KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Tersangka Kasus Sapi
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan kedugaan tindak pidana pencucian uang.
KPK memastikan akan mengembangkan dan mengusut dugaan TPPU terhadap tiga tersangka lain, yaitu bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
"Kita akan terus kembangkan kemungkinan adanya TPPU yang mungkin juga bisa dilakukan tersangka yang lainnya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) kepada wartawan, di Jakarta.
Ia mengakui untuk bisa membongkar semua itu tergantung bukti-bukti yang kuat. "Tergantung bukti yang dipunyai KPK," tegas Johan.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi