KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Tersangka Kasus Sapi
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan kedugaan tindak pidana pencucian uang.
KPK memastikan akan mengembangkan dan mengusut dugaan TPPU terhadap tiga tersangka lain, yaitu bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, serta dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
"Kita akan terus kembangkan kemungkinan adanya TPPU yang mungkin juga bisa dilakukan tersangka yang lainnya," kata juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (7/3) kepada wartawan, di Jakarta.
Ia mengakui untuk bisa membongkar semua itu tergantung bukti-bukti yang kuat. "Tergantung bukti yang dipunyai KPK," tegas Johan.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila