KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Tersangka Kasus Sapi
Kamis, 07 Maret 2013 – 18:28 WIB

KPK Selidiki Dugaan Pencucian Uang Tersangka Kasus Sapi
Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus impor sapi, KPK memutuskan Ahmad Fatanah juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Pria yang dikabarkan sebagai orang dekat Luthfi Hasan itu disangkakan pasal 3, 4, 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pada Rabu (6/3) KPK sudah menyita tiga mobil mewah milik Fatanah. Yakni, Toyota FJ Cruiser warna hitam nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alphard warna putih nomor polisi B 53 FTI, dan mobil Mercy C 200 warna hitam nomor polisi B 8749 BS.
Sedangkan Toyota Land Cruiser Prado TX warna hitam nomor polisi B 1739 WFN, sudah disita sebelumnya. "Ada empat mobil yang disita yang diduga milik tersangka AF," ujar Johan.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi tak berhenti pada tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi, Ahmad Fatanah saja untuk pengembangan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI