KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kementerian ESDM
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Salah satu yang diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan anggaran kementerian.
"Itu (penyalahgunaan anggaran) itu termasuk bagian yang tengah dilakukan pendalaman juga," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen di KPK, Jakarta, Senin (11/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri ESDM Jero Wacik disebut meminta Waryono Karno yang saat itu menjadi Sekjen Kementerian ESDM untuk mengubah anggaran di kementerian itu. Bahkan Waryono disebut diperintahkan oleh Jero belajar ke sejumlah kementerian mengenai pengelolaan anggaran.
Dikatakan Zulkarnaen, pihaknya akan mendalami soal itu. "Informasi demikian memang perlu kita dalami, kami juga dapat info yang sama," ujarnya.
Begitu ditanya apakah Jero bisa dijadikan tersangka, Zulkarnaen mengaku pihaknya belum bisa menentukannya. Hal itu, kata dia, tergantung dari hasil penyelidikan.
"Itu belum bisa kita tentukan, tergantung hasil penyelidikan. Lihat nanti lah. Kalau sudah jelas nanti diekspose dulu secara lengkap baru kita bisa jelaskan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap