KPK Selidiki Dugaan Praktik Korupsi Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2020
jpnn.com, LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. KPK tidak ingin proses pesta demokrasi itu dinodai oleh praktik korupsi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan virtual, Kamis (5/11).
"KPK telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan Pilkada ini," ungkap Nawawi.
Nawawi menekankan, sikap KPK terhadap proses hukum di Pilkada Serentak 2020 ini sangat tegas. Apalagi berkaitan dengan petahana. KPK terus berjalan, tidak akan terbentur dengan agenda Pilkada.
"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apa pun terus berlanjut," imbuh Nawawi.
Mengenai daerah yang tengah diusut KPK, Nawawi merahasiakannya dalam acara Pembekalan Cakada NTB atau Sulut itu. Yang jelas, kasus ini tak berada di Sulawesi.
"Syukur alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu ada di luar Sulawesi Utara," kata Nawawi.
Terlepas dari itu, Nawawi yang berlatar belakang hakim ini memastikan timnya terus bergerak di Pilkada Serentak 2020 ini.
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. KPK memastikan proses hukum di luar agenda Pilkada.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok