KPK Selidiki Pengadaan Alkes di Tangerang Selatan

KPK Selidiki Pengadaan Alkes di Tangerang Selatan
KPK Selidiki Pengadaan Alkes di Tangerang Selatan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Selasa (22/10).

"Benar hari ini KPK melakukan kegiatan meminta keterangan dan dokumen ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (22/10).

Menurut Johan, permintaan keterangan dan dokumen itu dilakukan sehubungan dengan penyelidikan pengadaan Alat Kesehatan di Tangerang Selatan.

"Terkait dengan penyelidikan pengadaan Alkes di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012," ujar Johan.

KPK pernah menggeledah kantor Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Penggeledahan dilakukan di kantor adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini yang terdapat di Mega Kuningan dan Serang. Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen.

Diduga penyelidikan kasus Alkes di Tangerang Selatan merupakan pengembangan kasus yang menjerat Wawan. Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK.

Sementara itu, Pengacara Wawan, Efran Helmi menyatakan, tidak mengetahui perihal penyelidikan pengadaan Alkes di Tangerang Selatan. Sebab, Efran belum mendapat informasi mengenai penyelidikan itu.

Ia juga tidak mengetahui apakah perusahaan Wawan menangani alkes di Tangerang Selatan. "Saya tidak tahu. Saya masih mendampingi suap yang di Pilkada Lebak. Kalau permasalahan lain-lain saya belum bisa kasih (komentar)," kata Efran. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Selasa (22/10). "Benar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News