KPK Selidiki Pengadaan IT KPU
Selasa, 21 April 2009 – 19:13 WIB
JAKARTA - Permasalahan di seputar penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009 akhirnya memicu KPK untuk turun tangan. Ketua KPK Antasari Azhar memastikan telah memerintahkan jajarannya untuk mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) terkait tender pengadaan infrastruktur teknologi informasi (IT) KPU. Target KPU sebelumnya, selama tabulasi online bisa terkumpul 80 persen suara, tapi keinginan itu jauh dari kenyataan. Diduga ini bisa terjadi karena gagalnya penggunaan Intelligent Character Recognition (ICR) dalam proses tabulasi. Antasari juga mempertanyakan kenapa alat (ICR) senilai Rp 170 miliar itu malah justru dituding jadi faktor penghambat penghitungan suara.
"Ini bentuk kepedulian KPK terhadap proses yang ada sekarang. Saya sudah perintahkan jajaran pencegahan dikoordinir oleh Pak Haryono (Haryono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Red) melakukan penyelidikan, pengumpulan data dan evaluasi terhadap pengadaan IT KPU," sebut Antasari, Selasa (21/4).
Baca Juga:
Langkah ini, lanjut Antasari, merupakan respon KPK terhadap pemberitaan selama ini. Seperti diketahui, selama proses rekapitulasi suara 9-20 April di Hotel Borobudur, hanya terkumpul 13.078.538 dari 171 juta suara yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk baru 67.704, dari total 519 TPS.
Baca Juga:
JAKARTA - Permasalahan di seputar penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009 akhirnya memicu KPK untuk turun tangan. Ketua KPK Antasari Azhar memastikan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad