KPK Selidiki Pengadaan Venue Utama

KPK Selidiki Pengadaan Venue Utama
KPK Selidiki Pengadaan Venue Utama
Venue menembak mulanya dianggarkan Rp42 miliar. Kemudian diusulkan revisi Perdanya untuk penambahan anggaran menjadi Rp62 miliar. Saat revisi Perda akan disahkan DPRD, KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan, pegawai Dispora Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra.

Kemudian untuk venue futsal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dibangun dengan anggaran Rp79 miliar menggunakan dana sharing APBD Riau dan APBD Inhil. Awalnya sempat terkendala karena DPRD Inhil mempersoalkan besarnya anggaran yang diusulkan, terutama sharing yang harus ditanggung Pemda Inhil.

Kendala itu juga menjadi penyebab terjadinya keterlambatan pembangunannya. Bahkan target terakhir dua venue itu baru selesai tanggal 5 September 2012 nanti. Saat ditanyakan apakah dua venue ini sudah diselidiki oleh KPK, Johan mengatakan belum dilakukan.

"Pengembangan Perda 6 tahun 2010 ini ke penyilidikan pengadaan main stadium. Venue menembak dan futsal belum," tegas Johan Budi lagi.

JAKARTA - Meski penyidikan kasus dugaan suap anggota DPRD Riau senilai Rp900 juta, terkait revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tenteng venue menembak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News