KPK Selidiki Pengelolaan Dana Haji di Kemenag
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sudah penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (5/2). KPK pernah memanggil anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar pada Senin (3/2) lalu.
Johan menyatakan, Hasrul dimintai keterangan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji. KPK kata dia, masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pemanggilan sejumlah pihak terkait penyelidikan itu.
Sementara itu, Hasrul ketika dikonfirmasi JPNN membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Saat diperiksa KPK, Hasrul mengaku ditanya soal mekanisme dana penyelenggaraan ibadah haji.
"Ditanya bagaimana menentukan biaya penyelengaraan ibadah haji. Kemudian juga ditanya tentang perumahan di Mekkah," kata Hasrul.
Menurut Hasrul, bukan dirinya saja yang diperiksa terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. "Sebelum-sebelumnya sudah ada yang lain," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka