KPK Selidiki Pengelolaan Dana Haji di Kemenag
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sudah penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (5/2). KPK pernah memanggil anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar pada Senin (3/2) lalu.
Johan menyatakan, Hasrul dimintai keterangan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji. KPK kata dia, masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pemanggilan sejumlah pihak terkait penyelidikan itu.
Sementara itu, Hasrul ketika dikonfirmasi JPNN membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Saat diperiksa KPK, Hasrul mengaku ditanya soal mekanisme dana penyelenggaraan ibadah haji.
"Ditanya bagaimana menentukan biaya penyelengaraan ibadah haji. Kemudian juga ditanya tentang perumahan di Mekkah," kata Hasrul.
Menurut Hasrul, bukan dirinya saja yang diperiksa terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. "Sebelum-sebelumnya sudah ada yang lain," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute