KPK Selidiki Pengelolaan Dana Haji di Kemenag
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
"Sudah penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Rabu (5/2). KPK pernah memanggil anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar pada Senin (3/2) lalu.
Johan menyatakan, Hasrul dimintai keterangan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji. KPK kata dia, masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pemanggilan sejumlah pihak terkait penyelidikan itu.
Sementara itu, Hasrul ketika dikonfirmasi JPNN membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. Saat diperiksa KPK, Hasrul mengaku ditanya soal mekanisme dana penyelenggaraan ibadah haji.
"Ditanya bagaimana menentukan biaya penyelengaraan ibadah haji. Kemudian juga ditanya tentang perumahan di Mekkah," kata Hasrul.
Menurut Hasrul, bukan dirinya saja yang diperiksa terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kemenag. "Sebelum-sebelumnya sudah ada yang lain," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mengenai pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong