KPK Selidiki Penyelidik Penerima Suap
Senin, 17 September 2012 – 22:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan menelusuri informasi adanya penyelidik di KPK yang diduga menerima suap dari pihak luar. Dugaan itu, kata dia, terjadi pada tahun 2011. Tapi Busyro mengaku tak ingat latarbelakang satuan penyelidik tersebut.
"Sedang proses penyelidikan ke dalam, itu langkah hukum.
Itu kan baru berita belum dapat dipastikan. Kalau proses penyelidikan kan, misalnya ketemu, ya kita proses," ujar Busyro di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/9).
Seperti yang diketahui, seorang sumber di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada oknum pegawai di lembaga anti korupsi itu dipecat oleh pimpinan KPK tanpa melalui proses hukum. Oknum pegawai berinisial MNHS itu diduga menerima uang terkait perkara yang ditangani.
Masih menurut sumber, MNHS terbilang melakukan kesalahan fatal karena menerima uang dari seseorang terkait penanganan sebuah perkara di KPK.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan menelusuri informasi adanya
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan