KPK Selidiki Penyelidik Penerima Suap

KPK Selidiki Penyelidik Penerima Suap
KPK Selidiki Penyelidik Penerima Suap
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan menelusuri informasi adanya penyelidik di KPK yang diduga menerima suap dari pihak luar. Dugaan itu, kata dia, terjadi pada tahun 2011. Tapi Busyro mengaku tak ingat latarbelakang satuan penyelidik tersebut.

"Sedang proses penyelidikan ke dalam, itu langkah hukum.

Itu kan baru berita belum dapat dipastikan. Kalau proses penyelidikan kan, misalnya ketemu, ya kita proses," ujar Busyro di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/9).

Seperti yang diketahui, seorang sumber di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada oknum pegawai di lembaga anti korupsi itu dipecat oleh pimpinan KPK tanpa melalui proses hukum. Oknum pegawai berinisial MNHS itu diduga menerima uang terkait perkara yang ditangani.

Masih menurut sumber, MNHS terbilang melakukan kesalahan fatal karena menerima uang dari seseorang terkait penanganan sebuah perkara di KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan menelusuri informasi adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News